Talak yang dijatuhkan suami tiga kali terhadap istrinya dinamakan talaq?
- Roj’i
- Fasakh
- Tebus
- khuluq
- Ba’in
Jawaban: E. Ba’in.
Dilansir dari Ensiklopedia, talak yang dijatuhkan suami tiga kali terhadap istrinya dinamakan talaq ba’in.
Itulah tadi jawaban dari Talak yang dijatuhkan suami tiga kali terhadap istrinya dinamakan talaq?, semoga membantu.
Kemudian, Pak Guru sangat menyarankan siswa sekalian untuk membaca pertanyaan selanjutnya yaitu Gambarkan skema struktur birokrasi pemerintahan Kerajaan Mataram dengan penjelasan jawaban dan pembahasan yang lengkap.
Nantikan Jawaban Yang Lainnya,
Jawaban ini telah diperbaharui pada tanggal 2022-05-12 12:04:00